Mengapa Harus Meminta Maaf?

Mengapa Harus Meminta Maaf?
Mengapa Harus Meminta Maaf?
Mengapa Harus Meminta Maaf?

Lawanarus.com, Jakarta.

Catatan Ramadhan Hendry Ch Bangun

Beberapa hari sebelum masuk bulan Ramadhan, di grup WA atau di ponsel kita, penuh dengan permintaan maaf, mohon dimaafkan bila memiliki kesalahan disengaja atau tidak sengaja, berupa kata-kata ataupun tindakan. Konon, agar ketika menjalankan ibadah sebulan penuh ini tidak ada lagi ganjalan di hati sehingga ibadahnya lancar dan diterima Allah Subhana wa taala.

Fenomena ini sudah berlangsung lama, tidak tahu persis kapan dimulai, tetapi agaknya ketika telpon seluler menjadi milik semua, bukan lagi barang ekslusif seperti era Motorolla yang dimiliki hanya segelintir orang kaya. Ketika ponsel semakin cerdas tidak lagi hanya kata atau kalimat, ada gambar, ikon, meme, simbol, meramaikan ucapan itu.

Menurut ahli, meminta maaf atau menerima maaf mengurangi stress dan kecemasan, membuat lega dan seperti lepas dari himpitan perasaan bersalah, serta meningkatkan kesehatan mental. Dan apabila dilakukan secara personal, tatap muka, dapat mengembalikan kualitas hubungan interpersonal. Tercipta saling menghargai dan bisa jadi hubungan yang tadinya buruk kembali membaik, menjadi teman baru lagi, dan ada manfaat bagi keduanya ke depan.

(Meski dalam ilmu manajemen diingatkan, orang yang bertindak buruk kepadamu, jangan lagi dijadikan teman, jangan dipercaya, karena sewaktu-waktu, entah kapan, dia kembali akan menyakitimu. Itulah sifat manusia. Oleh karena itu, forget it. Coret dari daftar kontak).

Tetapi di bulan baik ini, meminta maaf tentu perbuatan mulia. Bahkan menurut salah satu hadis, orang yang mau memaafkan orang yang berbuat salah, berbuat dosa kepadanya, akan dibangunkan istana dari emas di surga. Memberi maaf bukan merendahkan diri, justru dikatakan bakal mengangkat derajat seseorang. Dan pemaaf adalah satu ciri orang bertaqwa, sesuatu yang ingin dimiliki oleh setiap manusia.

Dan kalau bicara soal pahala, khsususnyadi Ramadhan ini, pastilah akan berlipat ganda karena dia seperti membuat dosa antarmanusia, seorang dengan seseorang, sudah hilang. Tentu kita semua tahu, Allah itu Maha Pemaaf (Al Afuww), Maha Pengampun (Al Ghaffar), apabila ada kesalahan kepadaNya, kalau kita meminta, pasti dimaafkan dan dosa kita diampuni. Sebesar apapun itu, bahkan sebanyak buih di samudera.

Tetapi dosa sesama manusia itu, hanya bisa dihapus kalau orang yang disakiti mau memberi maaf. Kalau tidak mau, tidak sempat, maka itu urusannya di akhirat sana. Maka dikatakan ada orang yang sepertinya amalnya sedikit, tetapi ketika dihisab nanti, hartanya di sana seperti emas sebesar gunung. Sebab semasa hidup di bumi, dia selalu dibully, dianiaya, digossipi, dipandang rendah, dan itu semua menjadi pahala baginya. Yang otomatis mengurangi pahala para pelaku, pembully, penganiaya, pemfitnah, sadar atau tidak sadar. Di sinilah sebenarnya, tradisi saling memaafkan, apalagi dilakukan secara fisik, menjadi sangat krusial kita lakukan. Kalau via WA, atau Instagram, Telegram, apalagi kalau bersifat generik, ya kadarnya sedikit. Itupun kalau diterima. ***

Saya ingat suatu ketika KH Aqil Siradj diundang ke PWI Pusat diinisiasi Ilham Bintang, Dewan Kehormatan PWI, untuk mendapatkan masukan ahli agama itu tentang profesi wartawan. Waktu itu PWI satu-satunya organisasi wartawan yang mengakui bahwa pekerja media entertainmen sebagai wartawan. Yang lain masih menganggap bukan, karena pekerjaannya hanya menulis hal-hal tidak penting, tidak terkait dengan kepentingan publik, ecek-ecek.

Dalam kesempatan tersebut tokoh NU itu ditanya soal berita tentang artis, penyanyi, pesohor, yang kadang bersifat hura-hura, isyu perselingkuhan, perceraian, gossip rumah tangga dan sejenisnya.

“Berita seperti itu ghibah. Dan ghibah itu dosa,” katanya tegas.

“Kalau itu fakta, Pak Kyai ?”

“Fakta ya dosa. Apalagi kalau belum tentu kebenarannya. Membicarakan seseorang itu berdosa walaupun itu benar.”

Akhirnya hadirin mati kutu. Maksud hati ingin justifikasi pemberitaan entertainmen sebagai produk jurnalistik yang standar, menjadi goyah. Tapi setidaknya wartawan yang hadir, umumnya pengurus, sudah mendapatkan kepastian dari sisi hukum agama.

Apakah lalu media entertainmen surut? Ya tidak. Masalahnya fulus. Sudah banyak yang untung milyaran rupiah per bulan pada waktu itu, ya tentu saja apa yang disampaikan KH Aqil Siradj hanya dianggap masukan untuk dipikirkan. Keputusan tetap di tangan manajemen. Soal dosa itu urusan nanti. Dunia dulu Boss, mungkin begitu pikir si pemilik media.

Ya kalau dipikir-pikir, artis-artis, pemain sinetron, para penyanyi, yang diberitakan tentang hal yang benar, apalagi yang belum pasti sesuai fakta, mendapat pahala bertumpuk di akhirat nanti dari karya jurnalistik media entertainmen. Apakah pernah ada permintaan maaf secara individu dari pekerja pers, awak media kepada mereka, rasanya sih tidak. Mudah-mudahan ada dan juga mudah-mudahan sadar untuk minta maaf mumpung bulan baik dan masih ada nafas.

Bagaimana pula dengan media yang dalam pemberitaannya banyak memberikan label negatif, menghakimi tanpa konfirmasi, mengambil untung dari rasa takut narasumber, bahkan dengan sengaja melakukan fitnah tanpa dasar? Kalau ini jelas. Dari sisi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) saja sudah melanggar pasal-pasal tertentu dan ada sanksinya. Termasuk kewajiban minta maaf apabila tidak akurat, ada itikad buruk. Maaf di sini sebagai upaya menyenangkan hati, menyembuhkan luka dari orang tersakiti oleh berita, sekaligus menunjukkan kualitas, kedewasaan, harkat dan martabat media, yang memberitakan.

Tetapi apakah kalau medianya sudah meminta maaf berarti “dosa” maka si wartawan yang menulis, atau editor yang “meloloskan” bahkan mungkin “mengarahkan” berita insinuatif, bohong, tidak akurat, sudah hilang? Itu urusan Yang Di Atas.

Kalau mekanisme kerja, proses jurnalistik, sudah jelas. Karya jurnalistik adalah satu produk hasil mata rantai panjang, mulai dari perencanaan, pengumpulan fakta dan data di lapangan, proses penulisan, proses editing, dan akhirnya persetujuan diberitakan atau disiarkan. Setiap titik itu ada peran. Semua terlibat, meski penanggungjawab akhir ada di tangan pengambil keputusan bahwa berita layak ditayangkan. ***

Dalam banyak hal harus diakui kualitas media dan wartawan kita secara umum masih terdapat kualitas yang njomplang. Ada yang mutunya bisa disamakan dengan media-media di negara maju seperti AS, Eropa, Jepang, yang jelas proses rekruitmen, jelas pelatihan rutin, jelas proses pematangan dengan liputan-liputan bertahap, dst. Ada yang sama sekali tidak bermutu, main tunjuk seseorang menjadi wartawan, tidak dibekali pemahaman KEJ, tidak dilatih, tidak diberi pengarahan. Langsung terjun ke lapangan. Cakupannya dari A sampai Z.

Dengan kondisi seperti ini, pemahaman tentang tanggungjawab moral dan etika ya bervariasi juga. Ada yang peka terhadap nama baik, privasi individu, dan menahan diri untuk menerobos wilayah pribadi meskipun mungkin orang yang akan jadi narasumber itu pejabat atau memiliki tugas berurusan dengan publik. Ada yang terpaksa menabrak batas karena kewajiban kantor untuk melengkapi berita yang akan disiarkan, atau minimal memberi ruang konfirmasi. Ada yang tidak peduli karena bagi mereka, berita harus menjadi viral, banyak klik, lebih penting.

Ada media yang sudah jelas mengambil posisi tertentu sehingga mau benar atau salah maka sosok tertentu selalu dicari sisi negatifnya. Ada yang karena unsur tertentu sebaliknya mengambil sisi positif dan sepihak atas kegiatan-kegiatan sosok atau kelompok itu. Nilai berita menjadi nisbi disesuaikan dengan kepentingan.

Maka media bisa menjadi pembawa kabar baik, berita menyenangkan, memberi gairah, memberi inspirasi, dan semangat. Ada yang membuat sakit kepala, meningkatkan emosi, sampai ke proses hukum karena dianggap sudah merusak nama baik. Ini tidak lepas dari visi misi media, ketika didirikan, ataupun menyesuaikan diri dengan kondisi sosial politik dan pendapatan.

Sambil menunggu berbuka puasa, yang dianjurkan berzikir dan membaca doa, sebagai orang yang menyebut dirinya wartawan, bagus juga kita melihat ulang ke belakang. Masih adakah kesalahan, kelalaian, yang telah membuat orang sakit hati, entah itu narasumber, masyarakat, rekan kerja, rekan satu organisasi, yang belum kita mintakan maafnya? Mari tanyakan ke hati nurani.

Itupun kalau dianggap perlu. Semua terserah Anda. Wallahu a’lam bishawab.

Ciputat 22 Februari 2026.

Bagaimana Reaksi Tanggapanmu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow