Makna Ketidakhadiran Presiden Pada Hari Pers Nasional 2026
Oleh : Hendry CH Bangun
Presiden RI Prabowo Subianto tidak menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten. Ketidakhadiran ini kembali memunculkan pertanyaan soal perhatian negara terhadap kondisi pers nasional yang dinilai tengah berada dalam situasi krisis, Senin, (9/2/26).
Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres 2023 Bandung, Hendry Ch Bangun, menyatakan absennya Presiden terasa ironis mengingat HPN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 dan memiliki akar historis kuat sejak berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946.
“Di tengah kondisi pers yang sedang terpuruk, kehadiran Presiden sangat berarti sebagai simbol keberpihakan negara,” ujar Hendry dalam catatannya.
Ia menyoroti beratnya tantangan industri media saat ini, mulai dari anjloknya pendapatan iklan akibat dominasi platform digital, kesejahteraan wartawan yang kian tertekan, hingga sulitnya perusahaan pers memenuhi standar gaji dan sertifikasi Dewan Pers.
Menurut Hendry, kehadiran perwakilan pemerintah setingkat menteri belum cukup menggantikan peran simbolik Presiden dalam memberi semangat dan kepercayaan kepada insan pers bahwa negara serius menjaga keberlangsungan pers yang profesional dan beretika.
Meski demikian, Hendry menegaskan pers Indonesia akan tetap bertahan dan menjalankan fungsi kebangsaannya. Ia mengajak insan pers untuk memperbaiki komunikasi dengan pemerintah agar keprihatinan pers dapat dipahami secara utuh.
“Absennya Presiden jangan semata dimaknai sebagai sikap cuek, tetapi juga menjadi refleksi bagi pers untuk membangun dialog yang lebih efektif dengan negara,” ujarnya.
Peringatan HPN 2026 tetap berlangsung dengan kehadiran pejabat pemerintah, Dewan Pers, dan organisasi pers.
Selamat Hari Pers Nasional. Majulah Pers Nasional.
Bagaimana Reaksi Tanggapanmu?