
Lawanarus.com, Bandung.
Hati-hati mencari pekerjaan di internet. Direktorat Siber Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penipuan online yang menggunakan modus lowongan kerja palsu, tugas berbayar, hingga layanan pemerintahan. Dari aksi tersebut, para pelaku diduga berhasil menggasak uang korban hingga Rp801,7 juta.
Empat tersangka berinisial RI, RA, MRA, dan I ditangkap pada 26 Juni 2026. Sementara seorang pelaku lain berinisial AG yang diduga menjadi otak sindikat masih dalam pengejaran polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menawarkan pekerjaan bergaji tinggi. Korban kemudian diminta mengirim data pribadi dan membayar biaya administrasi. Setelah uang diterima, pelaku langsung menghilang tanpa jejak.
Tak hanya itu, sindikat ini juga menjalankan modus tugas berbayar melalui situs web dengan iming-iming komisi besar. Korban diminta menyelesaikan berbagai aktivitas digital, tetapi saat hendak mencairkan komisi, uang tak pernah bisa diterima.
Modus lain yang digunakan adalah penipuan berkedok pengurusan SIM, STNK, BPKB, hingga layanan bea cukai. Data pribadi dan uang korban kemudian disalahgunakan untuk mendukung aksi kejahatan siber lainnya.
Wadirsiber Polda Jabar AKBP Mujianto mengungkapkan total kerugian dari empat laporan polisi mencapai Rp801.794.698, dengan korban terbesar mengalami kerugian hingga Rp696 juta.
Polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya buku tabungan, kartu ATM, kartu SIM, telepon seluler, paspor, hingga sepeda motor. Keempat tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang ITE, Transfer Dana, dan Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.
Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di media sosial. Selalu pastikan informasi berasal dari sumber resmi dan jangan pernah menyerahkan data pribadi maupun mentransfer uang kepada pihak yang belum terverifikasi.
Pewarta : UJS.




