
Lawanarus.com,Jakarta.
Pada kesempatan kali ini, tidak tanggung tanggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) pada Rabu, ( 3/6/26).
Salah satunya adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang menyerahkan diri belakangan.
Status tersangka Silmy dan tujuh orang ini diketahui setelah mereka keluar dari gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan dengan menggunakan rompi oranye sekitar pukul 08.36 WIB. Mereka digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK dengan menggunakan mobil tahanan.
Selain Silmy, tersangka lainnya adalah Saffar Godam (SGM) selaku Plt. Dirjen Imigrasi tahun 2024-2025 dan Ronald Amran Abdullah selaku Kakanim Imigrasi Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Imigrasi Jakarta Barat tahun 2025-2026.
#Dari berbagai nara sumber.
Redaksi.


